TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Sabtu pagi ini didominasi pelaksanaan PPKM darurat di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Polda Metro Jaya menutup 63 kases masuk ke Jakarta mulai 3 Juli 2021 pukul 00.00.
Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah pembatasan akses keluar masuk Tangerang Selatan di empat titik. Penyekatan juga dilakukan polisi di akses masuk Kabupaten Bekasi. Di titik penyekatan itu, polisi akan memeriksa dokumen serta melakukan tes swab antigen acak.
Berikut tiga berita terpopuler metropolitan pada Sabtu, 3 Juli 2021:
1. Daftar 63 Titik Masuk Jakarta yang Ditutup Polisi Saat PPKM Darurat
Polda Metro Jaya menutup 63 akses masuk ke Jakarta mulai Sabtu pukul 00.00 menyusul pelaksanaan PPKM Darurat. Penutupan dilakukan untuk pembatasan mobilitas agar angka kasus Covid-19 turun.
Adapun 63 titik yang akan disekat itu terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol, kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan.
"Lalu 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juli 2021.
Adapun 28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama itu antara lain.
Pembatasan Mobilitas di dalam kota :
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroad Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim
Petugas gabungan memeriksa identitas pengendara sepeda motor dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021. Penyekatan dilakukan di 63 titik wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja
21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jakarta Timur
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassablanca
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta
Selanjutnya pembatasan keluar masuk Tangsel
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan
-
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel
-
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer
-
Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Ibu yang Rekam Anak Bersetubuh hingga Paksa Aborsi
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Ada Luka Benturan di Kepala
-
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan
2 jam lalu
Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel
3 jam lalu
Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer
5 jam lalu
Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.
Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Ibu yang Rekam Anak Bersetubuh hingga Paksa Aborsi
8 jam lalu
Seorang ibu 46 tahun ditangkap Polres Metro Jakarta Timur usai merekam anaknya, RH (16) bersetubuh dengan kekasih. Dia juga memaksa anaknya aborsi.
Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Ada Luka Benturan di Kepala
1 hari lalu
Kasus penemuan mayat ini sedang didalami oleh Polsek Bekasi Selatan. Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitar TKP.
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini
1 hari lalu
KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.
Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya
2 hari lalu
Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi
3 hari lalu
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.
Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau
3 hari lalu
PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
3 hari lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.